Persentase Terbesar Haji 2022 Untuk Jamaah yang Datang dari Luar Negeri
JEDDAH — Persentase terbesar selama haji 2022 adalah untuk jamaah yang datang dari luar Arab Saudi, dan semua negara diizinkan untuk berpartisipasi dalam haji tanpa kecuali, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Hisham Saed mengumumkan.
Juru bicara tersebut menegaskan dalam wawancara dengan Al-Arabariya, keputusan untuk menyisihkan persentase terbesar haji bagi jemaah haji dari luar negeri adalah untuk memberi mereka kesempatan, terutama setelah dua tahun absen karena pandemi COVID-19, yang tidak memungkinkan mereka untuk melakukan ritual haji.
Kerajaan menyambut semua Muslim dari semua negara di dunia dan tidak ada negara yang akan dibebaskan dari melakukan haji, juru bicara menegaskan.
Ia menambahkan, akan ada kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara untuk jumlah jemaah yang rasionya satu banding seribu, dan ini akan diterapkan pada haji tahun ini dengan syarat syarat kesehatan sudah terpenuhi.
Dia menunjukkan bahwa Kerajaan sedang bekerja untuk menentukan kuota ini untuk negara yang berbeda karena fakta bahwa tempat-tempat suci di Mekah memiliki batasan hukum dan temporal yang mengharuskan melakukan ritual pada waktu dan tempat tertentu.
Untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, warga dan penduduk diharuskan menyelesaikan tiga dosis vaksin COVID-19, kata juru bicara itu, sambil mencatat bahwa definisi orang yang diimunisasi di Arab Saudi adalah mereka yang telah menyelesaikan tiga dosis vaksin. .
Perlu dicatat bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan satu juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk menunaikan haji tahun ini 1443H/2022.
Kementerian telah mengklarifikasi bahwa haji tahun ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan berikut:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Kerajaan.