Islamophobia di Indonesia: Bisakah Pejabat Kita Bercermin Pada Swedia?
Semua tahu Indonesia adalah negara dengan warga Muslim terbesar di dunia. Setelah itu India, dan tampaknya sebentar lagi akan di salip negeri ini.
Walau negara dengan warga Muslim terbesar di dunia, Indonesia dan India, terkesan bersikap sama dalam soal kebencian terhadap Islam (Islamophobia). Di negara dua negara itu sikap 'anti muslim' terlihat kuat. Di media sosial kini banjir pembelan dan persaingan wacana itu. Masyarkat terbelah. Wacana Islamophobia di Indonesia yang dahulu muncul masif sampai pertengahan tahun 1960-an kini muncul kembali. Olok-olok kepada ajaran Islam begitu nyata di publik.
Khusus untuk Indonesia suasananya masih lumayan dari pada India. Ini karena belum muncul kekerasan yang bersifat masif. Di India, Muslim di sana yang jumlah mencapai sekitar 200 juta orang, tapi merupakan kelompok agama minoritas, mengalami banyak persekusi. Pemerintah India tampak gamang karena menyangkut sosl-soal politik praktis kekuasaan. Perempuan Muslim India merasa terancam, misalnya dari soal pengenaan jilbab hingga anacaman fisik kekerasan seksual.
Tapi berbeda dengan itu, negara-negara yang lazim disebut negara barat, saat ini mereka lebih tegas memerangi Islamopobhia. Di Amerika misalnya sudah akan terbit perundangan tentang asli Islamphobia. Di Kanada malah lebih tegas. Pemimpin negara itu malah menetapkan tanggal 29 Januari sebagi hari nasional Anti Islamophoboia. Sedangkan PBB sudah pula tetapkan 15 Maret sebagai hari Anti Islamophobia.
Yang paling kontemporer dan bisa menjadi refleksi, adalah sikap tegas Menteri Kehakiman, Morgan Johansson ketika angkat bicara terkait bentrok orang Islam dengan polisi di dua wilayah. Bentrokan yang dipicu barisan kelompok penghina Islam yang memprovokasi massa dengan membakar Alquran.
Politisi Swedia-Denmark dan kritikus Islam, Rasmus Paludan adalah pimpinan kelompok radikal yang kerap menghina Islam dan memprovokasi dengan berbagai kegiatan, termasuk membakar Alquran.
Rasmus Paludan berani menghina agama Islam dengan alasan hal itu bagian dari kebebasan berbicara yang dilindungi hukum di negara.
Akan tetapi, apa yang dilakukan Rasmus Paludan bersama kelompoknya, yang mengatasnamakan kebebasan berbicara, ternyata memicu kerusuhan besar di Swedia.
Sang menteri kehakiman Morgan Johansson tersebut mengatakan, hukum memang melindungi kebebasan berpendapat yang sehat bagi demokrasi, bukan pada ranah keyakinan yang jelas-jelas tidak boleh disentuh oleh atas dasar apapun.
Dia mengatakan, negara harus tetap berdiri kokoh bersama orang-orang yang tidak menanggung keyakinan orang lain.
“Tidak peduli apa yang dipikirkan orang tentang pesan kebencian ekstrimis sayap kanan yang diperjuangkan Paludan," kata Morgan.
Sayangnya, bercermin pada pembicaraan berbagai analisis dari pengamat politik terlihat untuk Indonesia fenomena Islamophobia tidak akan terhenti seketika. Bahkan, ketika pada Pemilu 2024 'kelompok Islam' berhasil memenangkan pemilu, Islamophobia di negeri ini yang mayoritas Muslim belum berkesudahan. Apalagi indikasi Islamphobia sudah muncul semenjak era kolonial, di mana mereka dahulu ingin menjajah negeri ini dengan cara mengeliminasi ajaran Islam dari budaya dan benak masyarakat Indonesia.
Islamofobia saat itu pun sudah sangat sistematif, (terutama sejak berakhirnya Perang Dipinegoro pada 1830). Ini misalnya dengan bercermin pada pihak mana yang mendorong, mempunyai ide, dan menerbitkab serat Gatoloco yang melegenda karena menghina habis-habisan ajaran Islam itu.
Apakah Islamofobia di Indonesia bisa dihilangkan?
Wallahu'alam