Politik

Manuver Mahfud MD: Haduh, Haduuuuh..?

Mahfud MD
Mahfud MD

Hanya 1-2 bulan terakhir saja publik mendengar suara yang tidak biasanya datang dari dua orang pimpinan Lembaga Tinggi Negara. Ketua MPR Bambang Susatyo menyatakan keadaan ekonomi kita krisis di atas krisis. Ketua DPD LaNyala cukup sering melontarkan pernyataan-pernyataan tajam tertuju pemerintah.

Walau pernyataan mereka menarik, tapi tergolong kritik. Wajar sajalah.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan-pernyataan yang dikeluarkannya sangat keras tertuju rezim dimana dia merupakan bagiannya. Antara lain Mahfud berkata, keadaan sudah parah, kalau di luar negeri rezim begini sudah dikudeta. Untuk memahami Mahfud dapat kita tengok empirik perubahan kekuasaan era Presiden Suharto yang diawali dengan mundurnya 14 orang menteri lalu disusul pernyataan pimpinan DPR Harmoko dkk minta Presiden Suharto undur diri.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Manouver Mahfud apa copy paste 1998? Bisa ya bisa tidak karena script perubahan kekuasaan mustahil diketahui yang tidak berkepentingan. Scene demi scene script perubahan kekuasaan selalu surprising kemudian setelah peristiwa berlalu.

Yang diketahui umum cuma doktrin perubahan kekuasaan yang selalunya diawali dengan demonstrasi, yang begini merupakan kejadian yang lazim di seluruh dunia. Meski pun tak mesti, demonstrasi berujung pergantian kekuasaan.

Situasi seperti di atas tak nyaman bagi rezim. Proses pengabaian terhadap pimpinan rezim dari aparatnya sendiri pun menggejala. Baru saja Presiden Jokowi usai pimpin rapat (entah dengan siapa tak dijelaskan) berucap larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Segera saja keluar Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementan yang isinya, Tidak ada larangan ekspor CPO, crude palm oil.

CPO nomenclatur standard, bahan baku meru[akan 'common langauage for common people' (bahasa untuk publik). Direktur Perkebunan benar. Malam tadi 26/4 beredar khobar (news) istilah yang digunakan jadinya larangan ekspor CPO. Katanya ini akan dikoreksi dulu sebelum diberlakukan. Memang larangan tertulisnya, sesuai format hukum, sudah ada? Kalau belum ada, apanya yang dikoreksi? Haduh haduuuh.

Berita Terkait

Image

Semua Ada Akhirnya: Tak ada Yang Abadi, Apalagi Persahabatan Politik