Jilbab, Kesalehan Sosial dan Islamophobia: Catatan Untuk Rektor IKN Budi Santosop
Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, alumni ITB.
Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Budi Santoso, menghina perempuan di akun medsosnya. Dia juga menghina Islam. Menurutnya perempuan berjilbab merupakan perempuan gurun yang tidak mempunyai value (nilai-nilai) yang universal. Kenapa mahasiswi tidak mau bersalaman dengan dosennya?, Katanya. Dia juga mengekspresikan sangat beruntung melihat penerima beasiswa negara LPDP, yang dia ikut seleksi, tidak ada yang memakai jilbab.
Budi, yang juga tercatat dalam kelompok Gerakan Anti Radikalisme (GAR)- ITB, sebuah kelompok bersemangat rasis dan Islamophobia, yang memfitnah Din Syamsuddin beberapa waktu lalu, saat ini menjadi perhatian publik.
Dalam tulisan saya terdahulu, "Cadar, Cingkrang dan Kebangkitan Peradaban Islam", 2019, saya sudah membongkar bagaimana negara, khususnya pemerintahan Jokowi, terlibat dalam semangat Islamophobia. Saat itu menteri agama dan juga menteri PAN mempersoalkan dan melarang pegawai mereka yang memakai cadar dan bercelana cingkrang. Hal ini membentuk opini terstruktur dalam lingkungan kekuasaan bahwa Islam atau Islam dalam simbolistik budaya tertentu perlu disingkirkan.
Dalam tulisan itu saya menjelaskan bahwa jilbab (baca: hijab) adalah sebuah simbol perlindungan perempuan dalam Islam. Perempuan yang semakin banyak aktifitas mandiri di luar rumahnya maupun perempuan yang ditinggal suami/orang tua yang bekerja, mendapatkan simbol kesalehan yang memproteksi mereka dari interaksi sosial yang berpotensi melewati batas, misalnya ketika bertemu lelaki bukan muhrim ketika suami/orangtuanya tidak melihatnya. Konsep ini selain melindungi dan mendorong emansipasi perempuan Indonesia, tentu juga memberikan proteksi pada keluarga, sebagai institusi sosial yang paling penting dalam masyarakat.