The Washington Post: Bagaimana tindakan polisi di Indonesia Dalam Tragedi Kanjuruhan?

Olahraga  
Tribun 8 di stadion Kanjuruhan, di mana pintu keluar diblokir pada malam bencana. Foto: Adi Renaldi untuk The Washington Post.
Tribun 8 di stadion Kanjuruhan, di mana pintu keluar diblokir pada malam bencana. Foto: Adi Renaldi untuk The Washington Post.

Rentetan besar-besaran amunisi gas air mata yang ditembakkan oleh polisi Indonesia ke penggemar sepak bola memicu kecelakaan fatal di Malang akhir pekan lalu yang menewaskan sedikitnya 130 orang, menurut investigasi Washington Post.

Penembakan sedikitnya 40 amunisi ke arah kerumunan dalam rentang waktu 10 menit, yang melanggar protokol nasional dan pedoman keamanan internasional untuk pertandingan sepak bola, membuat penggemar mengalir ke pintu keluar. Amunisi termasuk gas air mata, flash bang dan flare.

Banyak penggemar terinjak-injak sampai mati atau tertimpa tembok dan gerbang logam karena beberapa pintu keluar ditutup, menurut penyelidikan. Polisi Nasional Indonesia tidak menanggapi permintaan komentar berulang kali.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tinjauan tersebut — berdasarkan pemeriksaan lebih dari 100 video dan foto, wawancara dengan 11 saksi dan analisis oleh pakar pengendalian massa dan pembela hak-hak sipil — mengungkapkan bagaimana penggunaan gas air mata oleh polisi dalam menanggapi beberapa ratus penggemar yang memasuki lapangan menyebabkan kerugian besar. gelombang di ujung selatan stadion Kanjuruhan, di mana korban selamat mengatakan sebagian besar kematian terjadi. Beberapa pintu terkunci, kata saksi mata, yang semakin memicu kepanikan. Ini dikonfirmasi oleh presiden negara itu, yang telah memerintahkan peninjauan keamanan stadion di negara itu.

Hingga Kamis, para pejabat mengatakan 131 orang telah meninggal, termasuk 40 anak-anak. Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International Indonesia, mengatakan jumlah korban di Kabupaten Malang di Indonesia bisa mencapai 200 orang.

Pemerintah Indonesia telah menyerukan penyelidikan atas insiden tersebut, yang merupakan salah satu bencana kerumunan paling mematikan yang pernah tercatat. Pejabat kepolisian provinsi mengatakan penggunaan gas air mata mereka dibenarkan karena “ada anarki,” tetapi para ahli pengendalian massa yang meninjau rekonstruksi video yang disediakan oleh The Post tidak setuju.

Kapolsek Malang dan sembilan petugas lainnya diberhentikan pada hari Rabu karena peran mereka dalam bencana tersebut. 18 petugas lainnya juga sedang diselidiki.

Tanggapan polisi tersebut melanggar protokol Persatuan Sepak Bola ISelurh ndonesia (PSSI) yang menyatakan bahwa semua pertandingan harus mematuhi ketentuan keamanan yang ditetapkan oleh FIFA, badan pengatur sepak bola dunia. FIFA melarang "gas pengendali massa" digunakan di dalam stadion dan mengamanatkan bahwa gerbang keluar dan pintu keluar

Video yang disediakan secara eksklusif untuk The Post menunjukkan bahwa polisi, tak lama setelah pertandingan berakhir, menembakkan setidaknya 40 amunisi tidak mematikan ke penggemar baik di lapangan atau di tribun. Sebagian besar gas melayang menuju bagian tempat duduk, atau "tribun", 11, 12 dan 13.

Tanda panah menunjukan arah angin, kotak putih (letak pintu ke luar), kotak merah (letak tribun 11,12, 13.)
Tanda panah menunjukan arah angin, kotak putih (letak pintu ke luar), kotak merah (letak tribun 11,12, 13.)

Polisi yang berdiri di depan seksi 13 menembakkan gas air mata ke lapangan dan naik ke tribun, mendorong ribuan penonton untuk mengungsi dari tempat duduk mereka, video menunjukkan. Kemacetan terbentuk di pintu keluar, yang hanya cukup lebar untuk dilewati satu atau dua orang sekaligus, kata saksi mata.

Clifford Stott, seorang profesor di Universitas Keele di Inggris yang mempelajari kepolisian penggemar olahraga, meninjau video yang disediakan oleh The Post dan mengatakan bahwa apa yang terjadi di Kanjuruhan adalah akibat langsung dari tindakan polisi yang dikombinasikan dengan manajemen stadion yang buruk. Bersama dengan pakar pengendalian massa lainnya dan empat pembela hak-hak sipil, dia mengatakan penggunaan gas air mata oleh polisi tidak proporsional.

"Menembakkan gas air mata ke tribun penonton saat gerbang terkunci kemungkinan besar tidak akan menghasilkan apa-apa selain korban jiwa dalam jumlah besar," katanya. "Dan itulah yang terjadi."

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image