Politik Dinasti Menjanjikan Demokrasi, Logiskah?
PolitikPolitik negera kesejahteraan
Perpolitikan Indonesia setelah 78 tahun menjadi negara, harusnya bergerak ke tahapan negara kesejehateraan. Apa itu negara kesejahteraan? Erik Allardt (1993) menyederhanakan penjelasan negara kesejahteraan model Skandinavia dalam tiga kecirian utama.
Pertama, negara memastikan seluruh warga memiliki standar kekayaan minimal untuk bisa hidup secara manusiwi (Living or Having), kedua, hubungan-hubungan sosial keseharian dibentuk penuh solidaritas, kohesi, toleransi dan kolaborasi (Loving), dan ke tiga, semua orang mendapat peluang sama besarnya untuk mengaktualisasikan diri lewat ekspresi keyakinan, pandangan, identitas tertentu dari kebudayaan dan pilihan gaya hidup (Being).
Harapan menuju negara kesejahteraan bagi Indonesia saat ini nyaris seperti membicarakan dongeng juru selamat. Pertunjukan-pertunjukan drama politik dalam Pemilu dan Pilpres 2024 memberi bukti, republik kita bergerak membelakangi logika peradaban. Tidak ada yang tersisa dalam perpolitikan nasional, selain pertentangan-pertentangan kepentingan dinasti-dinasti politik dan kerajaan-kerajaan bisnis yang membelah rakyat dalam kapling-kapling mereka.
Apakah mungkin partai-partai politik Indonesia yang dikelola tak demokratis dapat membangun negara yang demokratis? Betapa konyolnya pertanyaan ini. Sudah waktunya rakyat jelata menertawakan janji-janji konyol para politisi.