Politik

Para Buruh Terus Tuntut Pembaharuan Agar Para Capres Mencabut Omnibuslaw Ciptaker

Buruh tuntut pencabutan omnibuslaw ciptaker demi kesejahteraan hidupnya.
Buruh tuntut pencabutan omnibuslaw ciptaker demi kesejahteraan hidupnya.

Dalam Pilpres 2024 ini tampaknya kaum buruh tidak ingin menyia-nyiakan demi perubahan nasibnya. Menurut Muadji, Koordinator Poros Buruh Jatim, sejak tahun 2015 dengan lahirnya PP 78 tentang Pengupahan telah memberangus hak berunding kaum buruh dalam penentuan upah.

“Begitu juga dengan peraturan lainnya seperti yang lebih membebaskan TKA khususnya dari China yang mengambil hak bekerja pekerja lokal hinggga UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang mengamputasi hak-hak buruh utamanya dalam keamanan mendapat pekerjaan dan hak mendapatkan upah layak bagi kemanusiaan. Karena itu buruh di Jawa Timur misalnya, sungguh-sungguh ingin perubahan nasib. Para capres ketika nanti ada yang terpilih jadi presiden cabut undang-undang yang merugikan kami,’’ kata Muadji, dalam rilusnya Rabu (13/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat hadir menerima secara resmi dukungan dari Poros Buruh Untuk Perubahan di Jawa Timur. Dukungan itu diserahkan langsung oleh Koordinatornya sesaat setelah pembacaan deklarasi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Deklarasi Poros Buruh ini dihadiri oleh perwakilan pimpinan buruh dari berbagai kabupaten di antaranya dari Sidoarjo, Surabaya Gresik, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Malang, Jember dan Lamongan. Mereka berasal dari SPN, FSP LEM, FSP PAREKRAF, GSBI, PPMI, SBSI'92 dan KSPSI.

Selama ini kaum buruh terus menuntut pencabutan berbagai undang-undang yang merugikannya. Mereka mengatakan peraturan hukum soal undang-undang mengkerdilan posisi buruh dan mengancam kelansungan kesahteraan hidupnya. Mereka pun misalnya melakukan yudisial review soal UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi. Hasilnya mereka memangkan gugatan itu meski kemudian pemerintah mengeluarkan Perpu yang terkesan membatalkan putusan yudisial review UU Ciptaker yang sudah diputus MK dan meminya agar perundagan ini disempurnakan.