Politik

Terorisme Negara (State Terrorism): Contoh Kasus Negara Israel

Perang Gaza adalah contoh nyata terorisme negara yang dilakukan oleh Israel yang didukung Amerika Serikaat dadan sekutunya.
Perang Gaza adalah contoh nyata terorisme negara yang dilakukan oleh Israel yang didukung Amerika Serikaat dadan sekutunya.

Oleh: Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Dosen pada Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

Terorisme, dilihat dari perspektif aktor (pelaku) terdiri dari dua jenis: terorisme non-negara atau non-state actor terrorism, dan terorisme negara (state-terrorism). Tulisan ini membahas terorisme negara berdasarkan referensi keilmuan terbaru.

Terorisme negara adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh negara atau agen-agen negara terhadap warga sipil atau kelompok-kelompok non-negara dengan tujuan politik, ideologis, atau agama.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Terorisme non-negara adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok non-negara terhadap negara atau warga sipil dengan tujuan yang sama.

Kedua jenis terorisme ini berbeda dalam hal pelaku, sasaran, dan cara bertindak, namun sama-sama melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional (Silke, 2018: 66).

Terorisme negara dapat berupa pembunuhan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, pembantaian, genosida, atau penggunaan senjata pemusnah massal.

Terorisme negara juga dapat melibatkan dukungan, bantuan, atau sponsor terhadap kelompok-kelompok teroris non-negara yang bertindak sebagai proxy atau surrogat negara (Terry, 1980: 95).

Terorisme negara sering kali dilakukan dengan dalih melindungi keamanan nasional, mempertahankan kedaulatan, atau memerangi terorisme (Jackson, 2008: 378).

Namun, terorisme negara sebenarnya bertujuan untuk menakut-nakuti, menekan, atau menghancurkan lawan-lawan politik, etnis, agama, atau sosial yang dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan negara (Berman dan Clark, 1981: 532).