Elite Sibuk 'Mengurus' Partai: Tragedi Islam Politik Bila PPP Gagal ke DPR?

Politik  
Antusias massa di kampanye PPP pada 1970-an.
Antusias massa di kampanye PPP pada 1970-an.

Pengumunan dari KPU beberapa malam lalu tentang perolehan suara PPP yang tidak bisa memenuhi ambang batas perolehan suara parlemen itu jelas terasa seperti petir menyambar di malam buta yang tanpa hujan di rumah kaum santri. Partai politik Islam yang mulai hedir pada kancah politik Indonesia mulai awal tahun 1970-an kini memasuki masa kehidupan di episode halam terakhirnya.

‘’Ya saya masih berharap PPP tak sampai terpental dari DPR para Pemilu 2024. Perhitungan suara KPU memang perolehan suara partai tak sampai 4 persen. Tapi kami puya punya data dan perhitungan sendiri bahwa suara kami melebihi ambang batas perlemen threshold itu. Kami memang akan maju ke Mahkamah Konsitusi untuk menggugat keputusan KPU tersebut,’’ kata mantan Wakil Sekjen PPP, Lukman Hakiem, Jumat (22/03/2024).

Lukman adalah wakil sekjen PPP kala sekjen partai dijabat Yunus Yosfiah. Dia juga pernah menjadi staf ahli wakil presiden Hamzah Haz dan juga mantan anggota DPRI dari partai berlambang Ka’bah ini.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lukman mengaku terganggu emosinya ketika KPU menyatakan PPP tak lolos ambang batas perolehan suara parlemen. Dia jelas mengaku prihatin. Bahkan secara tegas mengatakan kalau sampai benar terjadi, yakni setelah ada putusan MK mengenai hasil perolehan suara PPP, maka peristiwa ini adalah tragedi.

‘’PPP tak lolos ke PPP itu berartti politik umat Islam. Tragedi politik kaum santri. Bayangkan partai Islam tertua di Indonesia yang lahir pada semenjak masa awal Orde Baru terancam taka da lagi. Kaum sanri kini kehilangan salah satu simbol dan sarana politiknya,’’ ujarnya lagi.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image