Orang Arab di Indonesia: Dari Habib Kribo Sampai Keturunan Nabi
Menelusuri orang Arab (Arabi, jamak: Arab) hari-hari ini semakin menarik. Apalagi setelah geger omongan sosok yang disebut ‘Habib Kribo’ yang menuai kontroversi. Dan untuk menelaah ini salah satu buku yang menarik untuk dibaca adalah buku karya L.W.C Van den Berg yang tertajuk ‘Orang Arab di Nusantara’. Buku ini terbitan Havard University tahun 1886. Judul aslinya adalah: Le hadhramout et les Colonies Arabes Dans I’Archipel Indien.
Dari pendahuluan buku itu terbaca orang Arab yang saat ini bermukim di Nusantara kurang lebih berasal dari Hadramaut. Berg menyebut hanya satu dia di antara mereka berasal dari Maskat di tepian Teluk Persia, dari Yaman, Hijaz, Mesir atau dari pantai timur Afrika. Sejumlah kecil orang Arab yang datang dari berbagai negeri itu ke Nusantara jarang ada yang menetap. Kalaupun menetap mereka segera berbaur dengan orang Arab dari Hadramaut. Sebagian besar adalah petualangan yang dalam waktu singkat menghilang secepat mereka datang.
Berg selanjutnya menulis, di antara ‘burung-burung migrator; itu, mereka yang datang dari Makkah pantas dijelaskan secara khusus. Jumlah mereka relatif yang terbesar. Setiap tahun sekitar 30 orang tiba di Singapura. Di sana kebanyakan mereka menuju pedalaman Malaka dan negeri-negeri vasal Pemerintah Belanda. Sedangkan di seluruh Nusantara yang dikuasai langsung oleh administrasi Belanda, orang asing yang tidak memiliki sarana kehidupan atau profesi ditolak masuk. Syarat itu hamper tak bisa dipenuhi oleh para petualang itu. Beberapa di antaranya berasal dari kalangan masyarakat Makkah yang paling bawah dan kedatangan mereka hanyalah bertujuan mencari sumbangan dengan segala cara, atau ada yang kedatangannya berkaitan dengan ibadah haji. Seringkali kedua tujuan itu digabungkan.
Lalu di Hadramaut sendiri penduduknya dibentuk dari empat golongan yang berbeda: 1. Golongan sayid. 2. Suku-suku.3. Golongan menengah.4. Golongan budak.
Golongan sayid adalah keturunan al-Husein, cucu Nabi Muhammad SAW. Mereka bergelar Habib (jamah:Habaib). Dan anak perempuan mereka Hababah. Kata Sayid (jamak”Sadah, feminine:syarifah hanya digunakan sebagai atribut atau keterangan dan bukan sebagai gelar. Jadi, misalnya dikatakan,”Habib Ahmad, tapi tidak mungkin ‘Ahmad adalah Habib”. Sebaliknya harus dikatalan ‘Akhmad adalah Sayid”. Dapat pula dikatakan “selamat datang orang Arab jelata”, namun kalimat “Saya bukan mendapat kunjungan tiga orang Arab jelata, melainkan tiga Habib” adalah salah, seharusnya dikatakan tiga orang Sayid”.
Mengenai golongan Syarif (jamak-Asyraf), artinya keturunan al-Hasan, cucu Muhammad SAW yang lain, jarang tinggal di Hadramaut. Dua keluarga kecil. Al-Hasni dan Barakwan memiliki kerabat yang tinggal di Nusantara.Namun kedua keluarga itu tidak menyandang gelar Syarif dan diperlakukan orang seperti gologan Sayid.
Golongan Sayid sangat besar jumlah anggotanya di Hadramaut, mereka membentuk kebangsawanan beragama yang sangat dihormati, sehingga secara moral sangat berpengaruh pada penduduk. Mereka terbagi dalam keluarga-keluarga (qabalah) dan banyak di antaranya yang mempunyai pimpinan yang turun temurun yang bergelar Munsib. Para Munsib berdiam di keluarga yang paling besar atau di tempat asal keluarganya.
Di samping itu, mereka juga dianggap sebagai penguasa daerah tempat tinggal, Meskipun demikan, untuk memahami posisi dengan baik para Munsib, perlu diketahui golongan Sayid tidak menyandang senjata, akibatnya, para Munsibnya tiak menyandang senjata, akibatnya para Munsibnya tidak memppunyai kekuatan perlawanan jika ada yang menolak mematuhi peraturan mereka.
Berg selanjutnya menengarai, bahwa golongan sayid di Hadramaut merupakan perwakilan agama dan hukum. Mereka mendominasi pendapat umum dalan hal itu mereka dihormati tanpa syarat. Seorang sayid yang memasuki tempat mana pun di dunia dengan sendirinya berhak atas tempat yang terhormat. Para hadirin berdiri untuk mencium tangannya, bahkan mereka yang berusia lebih tua atau yang berpendidikan lebih tinggi. Mengenai anak perempuan mereka, perkawinan dengan seseorang yang bukan keturunan Sayid dilarag. Meskipun hukum Islam sendiri tidak melarangnya, adat isitiadat di Hadramaut menetapkan larangan kawin semacam itu yang tidak mungkin ditembus. Kepala suku yang paling berkuasa pun tidak memungkinkan mempersiteri puteri sayid.
Sejumlah sayid dianggap sebagai orang suci (wali). Bahkan selama hayatnya. Sayid lain dianggap termasuk golongan orang awas (ahl al-kasyf). Kemampuan terakhir ini terungkap oleh kemampuan menebak pikiran orang lain dan meramal. Seorang awas yang terbedar di Hadramaut saat itu adalah Sayid Muhsin bin Salim assy-Syaikh Abu Bakr, yang berkediaman di Inat. Katanya, doa-doanya selalu diterima Allah Swt dan banyak orang Arab, bahkan yang menetap di Nusantara, memberinya hadiah dengan harapan memperoleh berkah Allah bagi usahanya.
Buku Orang Arab di Nusantara, karya KWC Van den Berg. Select an Image
Pada umumnya, lanjut Berg, para sayid dan keluarganya dapat dibedakan dari ketaatan mereka melakukan ibadah agama dan termasuk kelas terpelajar. Keluarga-keluarga sayid banyak melahirkan sejumlah besar cendikiawan yang paling terkenal di Terim, saat penelitian ini dilakukan adalah keluarga al-Masyhur.
Sayid Hadramaut menganggap bahwa kebangsawananya mereka lebih nyata daripada kebangsawanan turunan nabi yang lain. Bahkan, menurut mereka, garis keturunan syarif dari Makkah sangat diragukan.
Pada sisi lain, selaku orang Belanda, Berg kemudian menulis bila golongan sayid di Hadramaut merupakan unsur yang terlalu konservatif. Mereka menentang setiap pembaruan, baik materiil maupun inteletual. Pembaruan yang datang dari Eropa adalah yang paling dicurigai.’’Saya mengenal, antara lain, seorang Arab yang terhormat di Batavia. Ketika berada di Hadramut ia memohon kepala Sultann Saidin meminta membatalkan sekolah ilmu matematika dan fisika, namun Sultan meminta membatalkan rencana itu karena takut mendapat tantangan dari para Sayid,’’ tukis Berg.
Nah, itulah sebagian temuan yang dikaji LWC van Berg melalui bukunya yang terbit pada tahun 1886. Pertanyaanya hari ini, lebih dari 125 tahun kemudian, apakah ini masih relevan? Apakah kini sudah mengalami perubahan? Namun, pada fakta hari ini golongan sayid dan habib di Indonesia masih tetap punya pengaruh. Entah anda suka atau tidak, itulah faktanya!