Politik

Senator DPD Minta Bawaslu Perkuat Gerakan Anti Politik Uang di Pilkada

Senator DPD (kiri) Dr Abdul Kholik ketika melakukan kunjungan pengawasan di Baswalu Jawa Tengah. Kholik menyerukan agar penyelenggara pemilu secara masif menyebarkankan gerakan anti politik uang di pilkada hingga pelosok desa dan wilayah.
Senator DPD (kiri) Dr Abdul Kholik ketika melakukan kunjungan pengawasan di Baswalu Jawa Tengah. Kholik menyerukan agar penyelenggara pemilu secara masif menyebarkankan gerakan anti politik uang di pilkada hingga pelosok desa dan wilayah.

Senator DPD RI Jawa Tengah, Abdul Kholik, mengatakan pihak penyelenggara pilkada serentak yang akan berlangsung di akhir 2024 harus mendorong munculnya gerakan anti politik uang. Selain itu, tentu saja penyelenggara pun dituntut harus mampu menyelenggarakan pilkada tersebut dengan luber dan jurdil.

‘’Beberapa hari lalu saya bertemu dengan Bawaslu Jawa Tengah dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada yang akan digelar di wilayah ini. Salah satu masalah yang perlu segera diselesaikan adalah mengenai pentingnya gerakan anti politik uang yang harus segera dilakukan secara masif di Jawa Tengah,’’ kata Abdul Kholik, di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.

Menurut Kholik, perlunya pihak penyelenggara pilkada, terutama Bawaslu, menggencarkan anti politik uang kepada masayarakat karena saat ini muncul kecenderungan pragmatisme di kalangan pemilih. Adanya kondisi seperti ini jelas akan mengancam demokrasi melalui pilkada langsung menjadi sia-sia.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Pragmatisme dalam pilkada pasti akan mengancam kedaulatan rayat yang seharusnya diwujudkan dengan memilih pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan. Untuk itu mencapai kondisi itu maka para pemilih perlu memiliki kesadaran yang tinggi melalui gerakan anti politik uang,’’ ujarnya.

Pada kenyataan yang ada, lanjut Kholik, akibat pemilihan yang bersikap pragmatis dalam pilkada maka sudah dibuktikan dengan melahirkan kepemimpinan yang hanya cenderung menumpuk modal untuk melanggengkan kekuasaan. Kompetisi politik selalu diwarnai kekuatan modal sebagai penentunya.

‘’Risikonya dari pilkada yang pragmatis telah nyata. Banyak pemimpin atau kepada daerah yang tersandung kasus hukum penyelahgunaan kekuasaan. Mereka akhirnya kemudian terjerat kasus korupsi,’’ kata Kholik.

Selanjutnya, menurut Kholik, agar gerakan anti politik uang di pilkada bisa meluas, maka Bawaslu sebagai ujung tombak pengawasan pelaksanaan pilkada harus memperkuat gerakan ini dengan melibatkan berbagai unsur di dalam masyarakat.

’’Apa yang sudah dilakukan Bawaslu dengan membentuk desa anti politik uang sudah tepat adanya. Namun jumlahnya masih terbatas. Maka gerakan ini harus diperluas sehingga dapat menjangkau semua desa di Jawa Tengah. Masyarakat harus diputus dan dibangun kesadaran agar tidak terjebak melakukan pragmatisme ketika memilih pemimpinnya di Pilkada 2024,’’ ungkap Abdul Kholik menandaskan.

Berita Terkait

Image

Kisah Uji Materi Suara Kosong Pilkada di MK: Efek Pragmatisme dan Tak Amanahnya Partai Politik?

Image

Senator DPD: Tinjau Kembali RUU Pilkada Karena Bisa Picu Konflik

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image