Senator DPD Jawa Tengah: Kembalikan Pembinaan Paskibraka ke Kemenpora!
Senator DPD RI dari Jawa Tengah, Dr Abdul Kholik, menyatakan apa yang dilakukan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang bertugas pada upacara bendera di IKN sangat mencoreng rasa kebangsaan. Apalagi pelarangan jilbab para siswa perempuan itu dilakukan pada upacara peringatan kemerdekaan RI di tempat yang akan menjadi ibu kota pemerintahan negara Indonesia.
‘’Apa yang dilakukan BPIP itu sangat mencoreng suasana peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-79. Hari yang seharusnya dirayakan dengan penuh suka cita, rasa khidmat dans yukur, serta penuh kebersaman dalam menjaga persatuan dan kebhinekaan, menjadi ternoda. Ini jelas hal yang sangat mengganggu kehidupan berbangsa,’’ kata Abdul Kholik, di Jakarta, Jumat pagi 16 Agustus 2024.
Kholik yang diwawancari dalam perjalanan menuju gedung parlemen di Senayan dalam rangka menghadiri rapat pari purna MPR menjelang HUT kenerdekaan RI, berulangkali menyatakan rasa sesalnya atas munculnya peristiwa pelarangan jilbab para siswi yang menjadi anggota Paskibra di IKN tersebut. Menurutnya, pelarangan pemakaian jilbab dari BPIP tersebut membuat lembaga ini harus segera dikoreksi kewenangannya.
‘’Apa yang dilakukan BPIP itu harus disikapi dengan serius. Apalagi lembaga itu merupakan badan pembinaan ideologi negara kita. Dalam kasus pelarangan jilbab ini maka di masa depan kewenangan BPIP terkait soal pembinaan Paskibra dicabut dan kemudian dikembalikan kembali kepada institusi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ini karena memang soal pembinaan kepada para Paskibra sebelumnya dipindahkan ke BPIP, berada di sana,’’ tegas Kholik.
Pada sisi lain, kanjutnya, bila mengacu pada segi tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) memang Kemenpora lebih berwenang mengurus dan melakukan pembinaan kepada para Paskibra. Hal itu karena para anggota Paskibra itu berada dalam lingkup kepemudaan.
‘’Adapun mengenai penghayatan nilai-nilai Pancasila kepada para Paskibra nantinya dimasukan saja sebagai bagian pembinaan tanpa harus di BPIP. Sekali lagi ini karena BPIP telah melakukan tindakan yang sangat mencoreng dan bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila itu sendiri,’’ kata Abdul Kholik menandaskan.
Seperti diketahui berbagai pihak telah mengeluarkan protes dan keprihatinan ketika para siswa yang akan menjadi petugas Paskibra di IKN harus melepaskan jilbabnya. Protes ini telah meluas ke segenap penjuru. Berbagai lembaga negara, ormas, hingga pejabat kepala daerah telah menyatakan kecamannya.
Bahkan, beberapa Gubenur misalnya dari Aceh dan Sumatra Barat, menyatakan akan menarik anggota Paskibra yang berasal dari provinsinya ketika tidak lagi mengenakan jilbab ketika menjalankan tugasnya pada upacara bendera di hari ulang tahun kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).