Kecewa dan Cemas di tengah Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Agama  

Selanjutnya, kenaikan harga komoditas membuat penerimaan negara melonjak. Penerimaan Negara dari Perpajakan naik 38,25 persen, dari Rp290,4 triliun pada Q1/2021 menjadi Rp401,8 triliun pada Q2/2022, atau naik Rp111,4 triliun. Ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), total kenaikan Pendapatan Negara menjadi Rp122,2 triliun.

Tetapi, anehnya, Belanja Negara malah kontraksi, atau turun Rp32,4 triliun. Belanja Negara pada Q1 tahun lalu mencapai Rp523 triliun, sedangkan pada Q1 tahun ini hanya Rp490,6 triliun. Sehingga kontribusi Konsumsi Pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi minus 0,5 persen.

Di lain sisi, masyarakat dibebani kenaikan harga pangan dan harga energi. Hal ini membuat daya beli masyarakat melemah, konsumsi masyarakat stagnan. Namun demikian, Pemerintah tidak membantu meringankan beban hidup masyarakat, tidak membantu stimulus ekonomi, di mana Konsumsi Pemerintah kontraksi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Apakah kebijakan fiskal yang tidak lazim ini hanya untuk mencapai surplus anggaran APBN, di tengah derita masyarakat? APBN pada Q1/2021 tercatat defisit Rp144,2 triliun, tiba-tiba menjadi suplus Rp10,3 triliun pada periode sama tahun ini. Hal ini menunjukkan kebijakan fiskal tidak pro rakyat.

Kalau saja kebijakan fiskal dilakukan secara benar, pertumbuhan ekonomi 7 persen seharusnya tidak sulit dicapai. Tambahan 2 persen bisa diperoleh dari konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat dan investasi.

Tetapi karena negara tidak diurus, karena para pejabat lebih sibuk dengan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, kesempatan pertumbuhan ekonomi 7 persen melayang.

Tidak bisa dipungkiri, kenaikan harga komoditas dunia menjadi faktor pendongkrak ekonomi Indonesia, membuat kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 3,5 persen, merupakan kontribusi tertinggi sejak 2011. Tetapi, semua itu hanya dinikmati oleh para pengusaha oligarki. Masyarakat hanya mendapat getah berupa kenaikan harga.

Kesempatan pertumbuhan ekonomi 7 persen sudah menjadi bubur. Sekarang dunia sedang menghadapi koreksi kebijakan moneter. Suku bunga global akan naik untuk melawan inflasi. Koreksi kebijakan moneter ini akan membawa konsekuensi buruk terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Harga komoditas akan turun, suku bunga akan naik, kurs rupiah akan tertekan dan melemah, pendapatan negara akan turun tajam, defisit anggaran 2023 akan kembali menjadi maksimal 3 persen dari PDB dan membuat konsumsi pemerintah akan kontraksi.

Artinya, masa depan ekonomi Indonesia hingga menjelang pemilu Februari 2024 terlihat sangat suram.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image