Dari Pada Tuntut Pengembalian Jarahan Belanda, Rakyat Persoalan Saja Kolonialsime dan Perbudakan?
SejarahBagaimana Soal Perbudakan
Menurut Batara, pada soal perbudakan ini sudah pasti menjadi masalah serius karena terkait pelanggaran HAM di masa lalu. Bayangkan meski pada tahun 1862 M perbudakan secara resmi dihapuskan, tapi pemerintah kolonial Belanda terus mempraktikkan perdagangan budak hingga tahun 1915. Mereka tidak hanya membawa orang yang dijadikan budak dari wilayah Nusantara, namun mendatangkan budak dari negara lain.
‘’Harap diketahui ya, perbudakan masih berlangsung di Samosir (Sumatra Utara) sampai tahun 1915). Perdagangan budak juga masih dilakukan di Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) samoai 1910. Ini belum lagi termasuk pembantaian masal di Banda ketika kolonial Belanda hendak mengusai pusat produksi tanaman pala,’’ katanya lagi.