Akankan Tiba Saatnya Reformasi akan di Evaluasi?
Oleh: Jaya Suprana, Budayawan dan Akitvis Kemanusiaan.
TERUS terang harus saya akui bahwa sebenarnya saya tergolong rakyat yang antusias mendukung Orde Reformasi. Ini karena memang mengharapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik dalam arti lebih demokratis, lebih konstitusional, serta lebih memberantas KKN.
Reformasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna “perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara”.
Di dalam makna Reformasi terkandung kata “perubahan” dan “perbaikan”, maka wajar apabila saya bersama sesama rakyat jelata mengharapkan Orde Reformasi akan berhasil melakukan perubahan demi bukan perburukan, namun perbaikan masa depan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Tak terasa sudah lebih dari seperempat abad berlalu, maka tidak ada salahnya dilakukan reinventarisasi serta revaluasi terhadap kinerja Orde Reformasi demi meninjau kenyataan pada masa kini.
Ternyata kenyataan masa kini beda dari harapan masa lalu. Das Sein beda dari Das Sollen. Alih-alih lebih konstitusional ternyata yang nyata terwujud malah lebih inkonstitusional karena penguasa sedemikian berkuasa sehingga mampu menyesuaikan konsitusi dengan kepentingan penguasa.