Militer

Akankah Resolusi Gencatan Senjata PBB Menghentikan Perang Israel di Gaza?

Pengeboman Israel di Gaza.
Pengeboman Israel di Gaza.

Setelah lebih dari lima bulan pertempuran dan lima rancangan resolusi yang diveto, para anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada hari Senin lalu (25/03/2024) berhasil mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Gaza.

Amerika Serikat abstain dalam pemungutan suara. Sementara 14 anggota DK PBB lainnya memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang diusulkan oleh 10 anggota dewan terpilih.

Resolusi tersebut menyerukan “gencatan senjata segera di bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak yang mengarah pada gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan”.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘Mereka berteriak kelaparan’ – Bagaimana Israel membuat warga Palestina kelaparan di Gaza

Pernyataan ini juga menyerukan pembebasan tawanan Israel yang ditangkap oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober. Pernyataan ini menekankan perlunya lebih banyak bantuan kemanusiaan yang mengalir ke Gaza dan kepatuhan terhadap hukum internasional.

Meskipun menjanjikan setidaknya penghentian perang, resolusi tersebut dikritik oleh beberapa analis karena lebih bersifat simbolis daripada substansial dalam kemampuannya mengakhiri perang. Nancy Okail, presiden lembaga pemikir Center for International Policy yang berbasis di AS, mengatakan kepada Ali Harb dari Al Jazeera bahwa meskipun resolusi tersebut penting, namun “masih sangat terlambat dan masih belum cukup”.