Debat Sjafruddin vs Soemitro dalam Catatan Prof. Boediono
PolitikIndependensi Bank Indonesia
SEMENJAK berlakunya Undang-undang No. 21/1953 tentang Penetapan Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada 51 Juli 1953, De Javasche Bank berubah menjadi Bank Indonesia dengan Sjafruddin sebagai gubernur.
Ketika itu Sjafruddin menekankan pentingnya pemisahan Bank Sentral dari Pemerintah. Pemisahan tersebut dimaksudkan agar Bank Sentral dapat memiliki wewenang penuh untuk bekerja secara otonom di dalam pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Sjafruddin berpendapat, apabila kekuatan politik diberi ruang untuk menguasai sistem keuangan, maka hal tersebut akan membahayakan proses sirkulasi keuangan "Itu akan membahayakan sirkulasi keuangan," tegas Sjafruddin.