Begini Kasus Hollywings Dalam Sorotan Media Rusia dan India

Budaya  
Promosi iklan minuman beralkohol di Hollywings yang memicu protes. (Sputnic.com)
Promosi iklan minuman beralkohol di Hollywings yang memicu protes. (Sputnic.com)

Kasus promosi minuman beralkohol yang disandingkan dengan nama Muhammad dan Maria menjadi perhatian internasional. Jaringan media Rusia, Sputnik.com. menulis laporannya soal ini. Maka dengan meluasnya berita soal Hollywing ini sudah menjadi perbincangan di tingkat internasional. Ini mengingatkan hal serupa dengan kasus kekerasan dan hujatan kepada Nabi Muhammad SAW di India yang juga menjadi perhatian media-media terkemuka dunia.

Berikut ini tulisan soal Hollywings yang ditulis sputnik.com tersebut:

--------------

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dalam unggahan media sosial yang kemudian dihapus, ada sebuah promosi dari jariangan sebuahj bar yang sebarkan di Indonesia dengan berusaha menarik pelanggan dengan menawarkan minuman gratis, tetapi hanya untuk klien dengan nama tertentu.

Siapa yang mengira bahwa promosi minuman gratis di bar dapat membuat tempat tersebut dibanjiri 'air panas'? Tapi itulah yang terjadi dengan rantai bar dan restoran "Holywings" di ibu kota Indonesia, Jakarta.

Pihak berwenang negara telah mencabut izin operasinya setelah polisi mendakwa enam karyawan dengan penistaan.

Semuanya dimulai dengan promosi minuman yang tampaknya tidak berbahaya yang diluncurkan oleh jaringan bar "Holywings" di media sosial. Tapi ada tangkapan bila dalam postingan media sosialnya yang telah dihapus. Jaringan tersebut menawarkan sebotol gin gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria pada setiap Kamis.

Kelompok-kelompok agama yang merasa dirugikan dengan cepat bereaksi, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) kemudian mengajukan pengaduan resmi ke Polda Metro Jaya pada 23 Juni lalu. Selama pemeriksaan, ponsel, laptop, dan komputer dari pegawiai Hollywings disita sebagai barang bukti.

Holywings Indonesia sejak terbitnya promosi minuman dengan mengkaitkan dengan dua nama 'sakral' itu meminta maaf atas promosi tersebut. Mereka mengatakan bila promosi itu dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.

Sejak Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim mengesahkan undang-undang penistaan agama yang ketat pada tahun 1965, lebih dari 150 orang telah dijebloskan ke balik jeruji besi setelah dianggap menghina agama.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image