Risalah Kaliurang dan Perjanjian Renville yang Nyaris Gagal

Sejarah  

Ada batu sandungan. Akibat prinsip tambahan yang menyatakan kedaulatan seluruh Indonesia berada di tangan Belanda selama masa transiti, muncul pertanyaan apakah berarti RI harus melepas klaimnya, termasuk mempertahankan hubungan luar negeri dan punya pasukan sendiri?

CGD menyatakan prinsip itu tidak akan mengubah status RI. Pernyataan inilah yang membuat perbedaan, dan RI setuju mengirim delegasi ke atas kapal USS Renville. Sejarawan Belanda menyebut interpretasi CGD mengenai prinsip-prinsip perjanjian sebagai Risalah Renville.

Formalisasi Perjanjian Renville berlangsung dua tahap. Pertama, perjanjian file, dan kedua belas prinsip ditandatangani atas nama kedua delegasi pada 17 Januari 1948. Dua hari kemudian, delegasi memberikan persetujuan untuk enam prinsip tambahan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Delegasi RI mengatakan menerima enam prinsip tambahan berdasarkan penjelasan yang diberikan CGD di Kaliurang. Terjadi kegaduhan di kubu Belanda. Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo dan HAL van Vredenburch menemui CGD. Keduanya marah dan merasa ditipu.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image