Astaghfirullah, Belanda Minta Maaf Atas Perbudakan di Bekas Koloninya, Indonesia Tak Disebut?

Sejarah  

Menanggapi permintaan maaf pemerintah Belanda tersebut, Batara Hutagalung, aktivis yang selama berjuang dengan menuntut agar Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia secara 'de jure' pada 17 Agustus 1945, mengatakan itu baru pengakuan sepihak yakni wacara pemerintahannya saja. Parlemen Belanda belum memberikan persetujuan.

''Saya sudah lama tahu 14 negara dikawasan Karibi menuntut kompensasi atas perbudakan Belanda yang dilakukan ratusan tahun tersebut. Dan berbeda dengan mereka, Indonesia memang tidak menuntut apa pun ke Belanda atas tindakan kolonialnya di masa lalu,'' kata Batara melalui wawancara telepon hari ini, Senin, 19/12/2022) siang.

Bahkan, lanjut Batara, upayanya di dalam menuntut pengakuan secara 'de jure' atas proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 mendapat banyak halangan, bahkan dirinya terkena banyak fitnah. Pihak-pihak tertentu di Indonesia mencegahnya dengan alasan tindakannya mengganggu hubungan Indonesia-Belanda yang sudah baik.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

''Akibatnya selain dihalangi pihak tertentu saya mendapat fitnah. Telepon rumahs aya sejak 2016 di sadap entah oleh pihak siapa. Tapi saya terus jalan, karena bagian ini adalah sikap dari warisan ayah saya selaku anggota TNI pada tahun 1950 yang mengundurkan diri akibat pemberian kompensasi ke Balanda dari pihak Indonesia melalui perjanjian Konfrensi Meja Bundar (KMG) di Denhaag pada akhir tahun 1949,'' ujarnya.

Batara menegaskan imbas perjanjian KMB yang mewajibkan Indonesia membyata utang Belanda sebesar 4,5 miliar gulden, termasuk menanggung biaya operasi militer Belanda ke Indonesia sebanyak dua kali, ayahandanya yang kala itu menjadi Kepala Staf TNI mengundurkan diri. Sikap ini pada saat itu juga dikuti oleh pukluhan perwira dan anggota TNI lainnya.

"Kisah dari sikap ayah saya itulah yang sanget membekas di sanubari saya. Ayah saya adalah dokter pribadi Panglima Besar Sudirman. Jaid beliau menemani Pak Dirman selama perang gerilya. Bapak kecewa sekali atas hasil Konprensi Meja Bundar (KMB),'' tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Batara, bila Indonesia pada saat ini tidak disebutkan dalam permintaan maaf ini sangat masuk akal. Ini karena pemerintah Indonesia tidak pernah bersedia melakukan tuntutan apa pun ke Belanda. Termasuk dalam soal pengakuan secara 'de jure' atas tindakan Belanda di bekas wilayah tanah koloninya, yakni Indonesia.''Jadi beda dengan negara di kawasan Karibi itu. Di sana pemerintahnya aktif menuntut. Begitu juga di India, kini sudah ada anggota parlemennya menuntut permintaan maaf secara resmi dari Kerajaan Inggris atas tindakan kolonialnya,'' ujar Batara kembali menandaskan.

Penulis: Tetguh Setiawan dan Muhammad Subarkah, mantan dan wartawan Republika.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image