Pernyataan Sikap Universitas Islam Indonesia: Kematian Demokrasi Indonesia!
PolitikMeminta lembaga-lembaga negara sesuai tugasnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengusut semua kecurangan pemilu, termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi, pada masa sebelum, ketika, dan sesudah pemungutan suara. Pemilu harus menjadi sarana menghasilkan pemerintahan yang absah (legitimate).
Menyerukan kepada aktivis masyarakat sipil untuk melakukan pembangkangan sipil dan menolak menjadi bagian dari kekuasaan yang direbut dengan berbagai muslihat tuna etika. Secara khusus, kami menyeru para tokoh kritis nasional untuk bersatu dan membuat oposisi permanen melawan rezim politik dinasti yang menjadi predator pemangsa dan pembunuh demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Ketika Penguasa Menjadi Pemain Dalam Demokrasi
Pernyataan sikap ini digerakkan oleh hati nurani kami dan kesadaran anak bangsa yang melihat praktik berbangsa dan bernegara yang semakin jauh dari nilai-nilai keadaban.
Yogyakarta, 14 Maret 2024
Atas nama keluarga besar Universitas Islam Indonesia,
Fathul Wahid
Baca juga: Seberapa Dalam Kehidupan Islam di Dalam Kraton Masa Mangkunegara I?
Baca juga: Anak 'Imam' Keturunan Palestina Menjadi Presiden El Savador 2019-2024