Cara Pak Harto Pilih Menteri: Dari Felling, Informasi Intelejen, Hingga Anti Poligami

Politik  

Setelah kasus Idham Chalid, penulis sempat diminta oleh Pak Yoga menghubungi Prof. Dr. Widjojo Nitisastro untuk ikut menyiapkan pencalonan beliau menggantikan Wakil Presiden Adam Malik, dengan antara lain membuat buku biografinya. Penulis sudah sempat bertemu pak Widjojo dan mulai menyusun garis besar bukunya, namun di tengah jalan mendadak dihentikan karena dengan alasan pribadi pak Widjojo juga tidak berkenan, bahkan semenjak itu tokoh yang tidak suka publikasi ini, nyaris tidak muncul lagi di depan publik dan media.

Sebagai ganti Wakil Presiden Adam Malik yang mendampingi masa jabatan Presiden Soeharto periode 1983 – 1988, akhirnya terpilih Jenderal Umar Wirahadikusumah. Penulis tidak banyak memperoleh informasi perihal itu. Namun Jenderal Umar memang termasuk salah seorang tokoh yang mendamping Pak Harto pada hari-hari dan bulan-bulan pertama pasca peristiwa G30S.

Umar pada 30 September 1965, ia menjabat sebagai Panglima Kodam V/Djajakarta yang segera merapat ke Markas Kostrad, dan pada 2 Desember 1965 – 27 Mei 1967, menggantikan Pak Harto sebagai Panglima Kostrad yang kedua. Jenderal Umar juga memiliki pandangan yang sama dengan Jenderal Yoga Sugomo tentang rekam jejak seseorang, khususnya yang menyangkut perilaku.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lebih lanjut tentang rekam jejak calon pembantunya, sesudah memperoleh masukan yang lengkap, Pak Harto memutuskan sendiri secara diam-diam tanpa ada yang tahu pasti, kecuali sekedar menduga-duga. Tidak seperti perusahaan merekrut calon karyawan yang menerapkan sistem fit and proper test terbuka, calon- calon anggota kabinet yang akan diangkat, beliau telpon sendiri secara langsung, atau dipanggil menghadap ke rumah kediaman di Jalan Cendana 8, Jakarta Pusat, untuk diberitahu serta diminta kesediaannya membantu memimpin bangsa dan negara, bersama-sama mengelola Pemerintahan.

Kepada calon menteri yang bersangkutan dipesankan agar tidak memberitahukan hal itu kepada siapa pun termasuk anak isteri/suami, sampai saatnya nanti pengumuman Kabinet.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image