NII dan Teorisme: Sebilah Golok Untuk Kudeta

Agama  

Dua contoh teroris Kristen adalah Anders Behring Breivik yang melakukan serangan 22 Juli 2011 dengan bom mobil, pistol Glock 17 dan senjata semiotomatis Ruger Mini-14, menyebabkan 77 orang meninggal dan puluhan luka parah di Norwegia. Yang lebih anyar adalah aksi Brentont Harrison Tarrant di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan sekitar 50 jamaah masjid Al Noor melalui berondongan tembakan senjata otomatis Mossberg 930 sebagai senjata utama yang dia gunakan di tahun 2019. Sementara aksi teroris muslim dilakukan Ali Imron dkk melalui Bali Bombing, 2002, yang menyebabkan 202 jiwa melayang dan dua ratusan lainnya luka berat dan ringan.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menjadikan seseorang menjadi teroris? Saat diwawancarai Rosiana Silalahi, Ali Imron mengatakan, “Cukup dua jam. Caranya dengan mencuci otak calon teroris dengan konsep jihad fi sabilillah dan apa saja keutamaan-keutamaan melakukan jihad. Setelah itu mereka akan melakukannya,” ujarnya meyakinkan meski sejenak kemudian tersenyum dan mengatakan, “Tetapi saya sendiri tak pernah melakukan yang seperti itu.” ( _Kompas TV, “Hanya Butuh Waktu 2 Jam Untuk Jadi Teroris – ROSI (4), 15 November 2019).

Penyalahgunaan penafsiran ayat suci. Inilah yang sejatinya dilakukan Ali Imron saat ‘menafsirkan’ konsep jihad fi sabilillah sesuka hati. Jika arti frasa itu sesuai yang dia sebut, maka mayoritas—kalau bukan semua muslim—sudah melakukan pengeboman seperti dia dkk lakukan di Bali. Nyatanya tidak. Sebab Ali Imron menyelewengkan makna jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah) hanya pada aspek ‘ qital’ (perang) yang cuma satu arti dari begitu banyak makna jihad.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Padahal jihad fi sabilillah juga berarti seorang pelajar dan mahasiswa yang sungguh-sungguh bertekun menuntut ilmu, atau pejabat yang bekerja keras untuk memakmurkan rakyatnya, atau para ahli hukum dan aparat negara yang berusaha keras menegakkan keadilan secara imparsial tanpa tebang pilih kelompok dan golongan, atau seorang warga net ( netizen) yang tidak ikut-ikutan menyebarkan hoax selain hanya mengirimkan informasi valid dan verified. Itu semua merupakan bagian dari jihad fi sabilillah jika dilakukan untuk mendapatkan ridha Allah.

Padahal ajaran Islam untuk soal pembunuhan random yang dilakukan para teroris sudah sangat jelas. Melarang tegas sesuai firman pada nash, “Oleh karena itu Kami tetapkan bahwa barangsiapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS 5: 32).

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image