Kisah Komunis di Ranah Minang

Sejarah  

Sementara itu, pemerintah masih sibuk menyelesaikan persoalan peristiwa Silungkang (Mailrapport 523x/27). Penolakan otoritas adat, ulama tradisional tentu bisa dipahami, karena hadirnya persyarikatan dianggap ancaman serius.

Saalah tetap bergeming. Ia tidak peduli atas penolakan itu. Pada Juni 1926 Saalah, DatukSati, dan dua pimpinan Tabligh Muhammadiyah—mengalihkan organisasi Perkumpulan Tanimenjadi Cabang Padang Panjang (Sufyan, 2022). Ditolak di Pitalah, Saalah pun meresmikan berdirinya persyarikatan di kediaman Haji Rasul, di Gatangan Padang Panjang.

Dua hari kemudian, Padang Panjang diguncang gempa Juni 1926. Muhammadiyah sedari awal berdiri, telah menegaskan dirinya tidak berafiliasi pada kekuatan Kuminih. Voorzitter Cabang Padang Panjang yang pernah bekerja sebagai penasehat Ketua CSI Abdul Muis itu, memang piawai berpolitik.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pilihannya itu, segera menjadi ancaman serius untuk kekuatan Kuminih yang makin tidak terbendung di Sumatra Barat. Ia dicap menjadi penentang utama dari gerakan perlawanan kiri – yang akan melancarkan revolusi pada 16 November 1926 dan awal Januari 1927 (Sufyan, 2021).

Memasuki akhir November 1926, Saalah berniat melebarkan persyarikatan di Nagari Labuah. Di tangannya, telah beberapa groep telah berdiri dan menjadi bagian dari Cabang Padang Panjang.

Controleur Veen mencium gelagat buruk. Ia meminta Saalah untuk menghentikan rencana-nya. Meskipun Veen tahu, Saalah merupakan seorang anti Kuminih, namun ia khawatir dengan asal daerahnya yang menjadi basis “merah”.

Veen memang khawatir dengan Saalah yang kerap berseberangan dengan Asisten Residen Padang Panjang Winkelman. Ia bisa saja cuci tangan, dan meminta segera meminta surat rekomendasi dari Dewan Nagari Pitalah dan Labuah (Mailrapport 524x/’27).

Pasca kunjungan de Graeff ke Sumatera Barat, petinggi Hindia Belanda–terutama di Padang Panjang menaruh kecurigaan besar terhadap gerakan Kaum Muda. Residen Arndt memerintahkan kepada seluruh Asisten Residen dan Controleur, untuk mengawasi secara ketat pergerakan persyarikatan di daerahnya masing-masing.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image