Sejarah Pertukaran Bengkulu dengan Singapura oleh Belanda dan Inggris

Sejarah  

Kekuasaan Belanda di Bengkulu

Belanda tidak pernah benar-benar menguasai Bengkulu sebelumnya, VOC yang sebelumnya merupakan wakil pemerintah Belanda tidak mampu menyelesaikan misi untuk mengambil hati para penguasa di Bengkulu. Kesempatan Belanda untuk menguasai Bengkulu semakin terbuka lebar pasca Perjanjian Anglo-Belanda pada tahun 1814. Berdasarkan perjanjian tersebut, Inggris akan menyerahkan semua bekas wilayah Republik Bataaf kepada Belanda. Perjanjian ini ternyata menyisakan wilayah eksklave yang mengganggu satu sama lain. Belanda masih memiliki Tumasik dan Malaka di Semenanjung, sedangkan Inggris masih menguasai Bengkulu dan Belitung di Sumatera. Kondisi semacam ini tidak diinginkan kedua belah pihak yang ketika itu berusaha menghindari konflik kepentingan di wilayah yang sama.

Guna mengatasi permasalahan wilayah eksklave di Sumatera dan Semenanjung, masing-masing pihak akhirnya berunding untuk saling menukar wilayah melalui Traktat London (1824). Penyerahan Bengkulu dan Belitung kepada pihak Belanda diatur melalui klausul 9, sedangkan penyerahan Malaka dan Tumasik kepada pihak Inggris diatur melalui klausul 10. Konsekuensi logis dari perjanjian tersebut mengurangi kemungkinan konflik kepentingan antara Belanda dan Inggris sebab kedua negara mengakui kedaulatan masing-masing di Sumatera dan Semenanjung.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Langkah pertama yang diambil oleh Belanda setelah berkuasa di Bengkulu adalah membatasi kuasa para penguasa lokal. Dibandingkan pihak Inggris, Belanda menerapkan kebijakan politik yang lebih keras sehingga tidak banyak menarik simpati rakyat Bengkulu. Politik Tanam Paksa diterapkan juga terhadap lada yang merupakan komoditas unggulan Bengkulu. Walaupun demikian, Belanda memiliki kontribusi yang besar dalam mengembangkan wilayah Bengkulu seperti perluasan jangkauan Karesidenan Bengkulu hingga ke pedalaman. Hal inilah yang kemudian dijadikan sebagai salah satu pijakan dalam pemekaran Provinsi Bengkulu pada tahun 1968.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image