Israel Negara Teroris: Amerika Serikat dan Media Barat Dikategorikan Sebagai Pendukungnya
PolitikTerorisme negara dapat berupa pembunuhan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, pembantaian, genosida, atau penggunaan senjata pemusnah massal.
Terorisme negara juga dapat melibatkan dukungan, bantuan, atau sponsor terhadap kelompok-kelompok teroris non-negara yang bertindak sebagai proxy atau surrogat negara (Terry, 1980: 95).
Terorisme negara sering kali dilakukan dengan dalih melindungi keamanan nasional, mempertahankan kedaulatan, atau memerangi terorisme (Jackson, 2008: 378).
Namun, terorisme negara sebenarnya bertujuan untuk menakut-nakuti, menekan, atau menghancurkan lawan-lawan politik, etnis, agama, atau sosial yang dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaan negara (Berman dan Clark, 1981: 532).
Terorisme non-negara adalah terorisme yang dilakukan oleh kelompok subnasional yang bermotif politik dan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap sasaran non kombatan untuk memengaruhi audien atau pemerintah.
Terorisme non-negara berbeda dengan terorisme negara yang melibatkan agen negara atau pemerintah dalam melakukan atau mendukung tindakan teror. Contoh terorisme non-negara adalah terorisme yang dilakukan oleh kelompok separatis, ekstremis, atau radikal yang berdasarkan agama, ideologi, atau etnis.
Salah satu definisi terorisme non-negara yang dikutip dari referensi yang diberikan adalah sebagai berikut:
"Terorisme internasional adalah terorisme yang melibatkan warga negara atau wilayah lebih dari satu negara. Terorisme internasional biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok non-negara yang memiliki agenda politik, agama, atau ideologis tertentu dan menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk mencapai tujuan mereka." (Silke, 2018: 67)
Contoh terorisme internasional yang dilakukan oleh kelompok non-negara adalah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat oleh al-Qaeda, serangan bom Bali 2002 oleh Jemaah Islamiyah, dan serangan Paris 2015 oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).