Senator DPD: Pengangkatan Guru P3K Justru Harus Berdayakan Sekolah Swasta

Politik  

seperti diketahui, Guru PPPK berbeda dengan guru honorer. PPPK guru adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai guru. PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Menurut data yang dirilis oleh Kemendikbudristek pada 2021, terdapat 2.735.784 guru di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.226.460 orang merupakan guru dengan status PNS, sementara 1.509.324 orang lainnya adalah guru non-PNS. Pada sekolah negeri, jumlah guru PPPK sebanyak 34.954 orang atau 1% dari total 2.063.230 guru.

Di tahun 2023 ini, Kemendikbudristek RI melalui Pemerintah Daerah (Pemda) membuka formasi guru PPPK sebanyak 296.059 orang, dari total kebutuhan 601.174 orang. Dari jumlah tersebut, 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1. P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas, namun belum memperoleh formasi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image