Sejarah

Ketika Belanda Ketakutan Mengakui Kemerdekaan Indonesia


Ketakutan Belanda Kalau Mengakui 17 Agustus 1945

Selama puluhan tahun, yang menentang pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 adalah kalangan konservatif, orang-orang kaya mantan pemilik-pemilik perkebunan, perusahaan-perusahaan besar di masa penjajahan Belanda dan para veteran Belanda. Semua orang di Belanda menyadari konsekuensinya apabila pemerintah Belanda mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Akibat pertama secara politis dan hukum internasional adalah, yang Belanda namakan sebagai “aksi polisional” untuk membasmi para perusuh, perampok, pengacau keamanan dan ekstermis yang dipersenjatai oleh Jepang, adalah agresi militer terhadap Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Konsekuensinya sebagai agresor, Belanda harus membayar pampasan perang (war reparation) kepada Indonesia, yang pasti tidak sedikit. Hal ini, membayar pampasan perang, telah dilakukan oleh Jepang setelah usai Perang Dunia II/Perang Asia Pasifik tahun 1941 – 1945. Jepang telah membayar pampasan perang kepada negara-negara di Asia yang menjadi korban agresi militer Jepang, termasuk kepada Indonesia.

Masalah kedua yang sangat ditakuti di Belanda, tepatnya oleh kalangan veteran yang ikut dalam agresi militer Belanda. Mereka menjadi penjahat perang (war criminals) dan dapat dituntut ke Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Oleh karena itu, yang paling keras menolak pengakuan kemerdekaan Indoneesia 17 Agustus 1945 adalah para veteran dan keturunan veteran Belanda.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca