Pandangan dari Australia: Militer Indonesia Kembali ke Birokrasi, Kembalinya Dwi Fungsi?
PolitikSejarah garis kabur
Secara historis, angkatan bersenjata dan polisi Indonesia memainkan peran ganda pada masa pemerintahan otoriter Orde Baru Soeharto, yaitu menjalankan fungsi militer dan sipil.
Secara resmi dikenal sebagai ‘dwifungsi’ (dwifungsi), doktrin ini sangat penting bagi rezim Orde Baru – dengan menempatkan militer secara mendalam dalam pemerintahan membantu Soeharto mempertahankan kekuasaan dan mempertahankan kendali di masa-masa penuh gejolak.
Pada tahun 1998, jatuhnya Soeharto dan munculnya era Reformasi membawa demokrasi dan mengakhiri dwifungsi. Reformasi hukum dan politik membatasi keterlibatan langsung pejabat polisi dan militer dalam pemerintahan sipil.
Era Reformasi menunjukkan adanya pemisahan yang jelas antara aparat militer/polisi dan warga sipil selama pemilu. Peran prajurit baik laki-laki maupun perempuan adalah untuk membantu menjaga proses pemilu yang aman dan adil – bukan untuk mempengaruhi hasil atau memasuki pemerintahan.
Dalam konteks ini, undang-undang ASN yang baru sangat kontroversial. Hal ini berisiko menghidupkan kembali peran ganda di masa lalu, mengembalikan tentara ke dalam pemerintahan, dan mengancam melemahkan kemajuan demokrasi di Indonesia.